Rabu, 28 Maret 2012


Penetapan Kadar Abu Simplisia

Penetapan kadar abu pada simplisia meliputi penetapan kadar abu total, penetapan kadar abu yang tidak larut dalam asam, penetapan kadar abu yang larut air.
a.    Penetapan kadar abu
Sampel serbuk yang telah digerus sebanyak 3 gram dan ditimbang seksama, dimasukkan ke dalam krus platina atau krus silikat yang telah dipijarkan, lalu diratakan. Sampel dipijarkan perlahan-lahan sampai arang habis, dinginkan, kemudian ditimbang. Air panas dapat ditambahkan  jika dengan cara ini arang tidak dapat dihilangkan, kemudian disaring melalui kertas saring bebas abu. Sisa abu dan kertas saring dipijarkan dalam krus yang sama. Filtrat dimasukkan ke dalam krus, diuapkan, dipijarkan sampai bobot tetap, kemudian ditimbang. Kadar abu dihitung terhadap bahan yang telah dikeringkan di udara.
b.    Penetapan kadar abu yang tidak larut dalam asam
Abu yang diperoleh pada penetapan kadar abu, dididihkan dengan 25 mL asam klorida encer (10%) selama 5 menit, bagian yang tidak larut dalam asam dikumpulkan, disaring melalui krus kaca masir atau kertas saring bebas abu, dicuci dengan air panas, dipijarkan hingga bobot tetap, timbang. Kadar abu yang tidak larut dalam asam  dihitung terhadap bahan yang telah dikeringkan di udara.
c.    Penetapan kadar abu yang larut dalam air
Abu yang diperoleh dari penetapan kadar abu, dididihkan dengan 25 mL air selama 5 menit, dikumpulkan bagian yang tidak larut, disaring melalui krus kaca masir atau kertas saring bebas abu, dicuci dengan air panas dan dipijarkan selama 15 menit pada suhu tidak lebih dari 450oC, sampai bobot tetap, ditimbang. Perbedaan bobot sesuai dengan jumlah abu yang larut dalam air. Kadar abu yang larut dalam air dihitung terhadap bahan yang dikeringkan di udara .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar